Selasa, 17 Mei 2011


MASALAH STATUS KESEHATAN KARYAWAN  
PADA SENTRA PRODUKSI TEMPE

ABSTRAK: Pada setiap perusahaan mempunyai resiko terhadap kesehatan kerja.  Pada sentra Produksi Tempe akan dapat menghasilkan polusi udara dan kontak terhadap bahan kimia,  sehingga dapat menimbulkan masalah antara lain pada sistem pernafasan,  sistem integumen dan pada sistem pencernaan.
Kata Kunci: Status Kesehatan,  Produksi Tempe
Status Kesehatan merupakan faktor utama yang paling penting didalam melakukan suatu aktifitas kerja dimana para karyawan produksi tempe sangat mengutamakan kebersihan terhadap pabrik pembuatan produksi tempe, sehingga dalam pengolahan tersebut dapat mempengaruhi kualitas produksi tempe menjadi lebih baik dan para karyawan  juga dapat terhindar dari suatu penyakit. Harrington (2003) menunjukkan hubungan antara status kesehatan pekerja dengan kemampuannya dalam melakukan tindakan pekerjaan  bertujuan untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan dari pada mengobatinya.
Di dalam status kesehatan kerja dalam bekerja memiliki upaya penyerasian antara kapasitas kerja,  beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya,  agar diperoleh produktifitas kerja yang optimal (UU Kes thn 1992 pasal 23).  Pada tahun 1950 suatu komisi bersama antara ILO dan WHO menyusun definisi kesehatan kerja.  Menurut komisi itu, kesehatan kerja merupakan promosi dan pemeliharaan kesejahtraan fisik,  mental dan sosial pekerja dalam jabatan apapun dengan sebaik-baiknya.
Unsur-unsur pelayanan kesehatan yang terkelola dikemukakan pada organisasi pemeliharaan kesehatan,  organisasi penyediaan layanan yang terpilih,  dan perkembangan lebih lanjut dari sistem usaha pelayanan kesehatan yang terkelola akan tetap menjadi sasaran utama dari mereka yang memilih sistem pelayanan kesehatan yang plukralistik, yang lebih menyukai konsep perusahaan pelayanan kesehatan,  pada umumnya tujuan dari pelayanan kesehatan yang terkelola adalah memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi dan dengan biaya yang bersaing (Kongstvedt, 2000).
Dalam ilmu kesehatan mendalami masalah  hubungan dua arah antara pekerjaan dan kesehatan,  kesehatan dengan pekerjaan ini tidak hanya menyangkut hubungan antara efek lingkungan kerja dengan kesehatan pekerja,  tetapi hubungan antara status kesehatan pekerja dengan kemampuannya untuk melakukan tugas yang harus dikerjakan, tujuannya  kesehatan kerja merupakan promosi dan pemeliharaan kesehatan kesejahtraan fisik,  mental,  dan sosial pekerja pada kerja pabrik tersebut.
Kesehatan kerja membutuhkan peran perawat dalam bekerja,  dimana para pekerja kesehatan kerja ditempat kerja dapat meliputi semua faktor yang mempengarui kesehatan kerja seseorang ditempat kerjanya. Kesehatan kerja bertujuan agar pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya,  baik fisik maupun mental,  dengan usaha preventif dan kuratif terhadap gangguan kesehatan akibat pekerjaan,  lingkungan (Harrington &F. S. Gill, 2005).  Kesehatan kerja adalah spesialisasi ilmu kesehatan atau kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar para pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya,  baik fisik,  mental ataupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif,  terhadap gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan semua pihak terutama para pengusaha dan pekerja tentang pentingnya memperhatikan keselamatan dan kesehatan dilingkungan kerja pekerja maupun pengusaha perlu memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan semua pihak terutama para pengusaha dan pekerja tentang pentingnya memperhatikan masalah keselamatan dan kesehatan dilingkungan kerja.
Pekerja maupun pengusaha perlu memperhatikan perlindungan diri (Artiningtyas,  Dita, 2009).  
Dalam peranan dan urgensi keselamatan dan kesehatan kerja memiliki titik berat dalam pembangunan nasional Indonesia adalah pembangunan di bidang ekonomi,  khususnya industri.  Fenomena yang terjadi adalah jumlah industri meningkat,  tenaga kerja bertambah dan  pemakaian bahan berbahaya meningkat. Hal ini akan menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan kerja  seperti  keadaan berbahaya bagi kesehatan tenaga kerja dan masyarakat,  kecelekaan kerja meningkat,  juga efisiensi dan produktivitas yang dipertanyakan.
Setelah melakukan studi pendahuluan di sentra produksi tempe  di kota malang,  peneliti mendapatkan beberapa para pekerja kurang memperhatikan tentang  kesehatan,  didapatkan 2 orang (4,44%) para pekerja bekerja dengan santainya memakan beberapa biji kedelai yang masih diolah dan 43 orang (95,55%) rata-rata para pekerja tidak ada yang memakai masker.  Setelah peneliti mewawancarai para pekerja,  banyak para pekerja yang kurang mengerti manfaat masker dan dampak memakan kedelai yang sedang dalam proses pengolahan bagi kesehatan.  Melihat penomena yang ada peneliti beranggapan kurangnya pelayanan kesehatan di tempat kerja menyebabkan para pekerja kurang memahami dampak-dampak pengolahan pembuatan tempe bagi kesehatan kerja seperti penyakit sistem intergumen,  sistem pernafasan dan sistem pencernaan sehingga para pekerja kurang memperhatikan penyakit-penyakit akibat kerja.

PEMBAHASAN

Konsep Status Kesehatan kerja
Status kesehatan kerja merupakan suatu keadaan atau kondisi tubuh yang dimiliki sesorang dalam melakukan aktifitas kerja di dalam kehidupan sehari-hari baik didalam maupun di luar lingkungan kerja. Di dalam ilmu kesehatan kerja mendalami hubungan antara dua arah antara pekerjaan dan kesehatan, hal ini tidak hanya menyangkut hubungan antara efek lingkungan kerja dengan kesehatan kerja,  tetapi hubungan antara status kesehatan pekerja dengan kemampuannya untuk melakukan tindakan pekerjaan yang bertujuan untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan dari pada mengobatinya (J. M. Harrington & F. S. Gill edisi. 3 , 2003).
Dalam ilmu kesehatan/kedokteran tentang kesehatan kerja didalam prakteknya bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya,  baik fisik,  mental ataupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor faktor pekerja dan lingkungan kerja,  serta terhadap penyakit-penyakit umum (Effendi, 1998).

Tujuan utama status kesehatan kerja adalah
1) Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit akibat kerja.
2) Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi tenaga kerja.
3) Perawatan dan mempertinggi efisiensi produktifitas tenaga kerja.
4) Pemberantasan kelelahan kerja dan meningkatkan kegairahan serta kenikmatan dalam bekerja.
5) Perlindungan bagi masyarakat disekitar suatu perusahaan agar terhindar dari bahaya-bahaya pencemaran yang ditimbulkan oleh produk-produk perusahaan.
6) Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan dari produk-produk perusahaan.

Konsep Hygiene perusahaan
Konsep hygiene perusahaan adalah spesialisasi dalam ilmu hygiene beserta prakteknya dengan mengadakan penelitian kepada faktor-faktor penyebab penyakit kualitatif dan kuantitatif dalam lingkungan kerja dan perusahaan melalui pengukuran yang hasilnya digunakan untuk dasar tindakan korektif kepada lingkungan perusahaan dengan menitikberatkan kepada tindakan mencegahan,  agar bekerja dan masyarakat sekitar perusahaan terhindar dari bahaya akibat kerja serta dimungkinkan meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya (Effendi: 1998).
Dalam buku panduan perhimpunan hygiene kerja inggris istilah itu didenifisikan sebagai berikut: “Hygiene kerja“ adalah ilmu terapan yang mendalami masalah identifikasi, pengukuram evaluasi desain pengendaliannya sesuai dengan standar baku terhadap resiko faktor fisika,  kimia dan biologi yang timbul dan berasal
dari tempat kerja yang dapat mempengaruhi kesehatan atau kesejahteraan mereka yang bekerja atau yang ada dalam masyarakat.
Konsep Hygiene perusahaan dan kesehatan kerja
Hygiene perusahaan dan kesehatan kerja merupakan bagian dari usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja,  masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil-hasil produksi perusahaan.

Tujuan hygiene perusahaan dan kesehatan kerja
a).   Agar masyarakat pekerja, karyawan perusahaan atau pekerja-pekerja bebas lainnya dapat mencapai derajat kesehatan setinggi-tingginya baik mental,  fisik dan sosial.
b).   Agar masyarakat sekitar perusahaan terlindung dari bahaya-bahaya pengotoran oleh bahan-bahan yang berasal dari perusahaan
c).   Agar hasil produksi perusahaan tidak membahayakan kesehatan masyarakat konsumennya.
d).   Agar efisiensi kerja dan daya produktifitas para karyawan    meningkat dan dengan demikian akan meningkatkan pula produksi perusahaan.

Usaha-usaha hygiene perusahaan dan kesehatan kerja
a).   Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
b).   Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja.
c).   Pemeliharaan dan peningkatan efisiensi dan daya produktifitas tenaga manusia.
d).   Pemeliharaan dan peningkatan hygiene dan sanitasi perusahaan pada umumnya seperti kebersihan ruangan,  cara pembuangan sampah dan sisa-sisa pengolahan.
e).   Pemberantasan kelelahan kerja dan peningkatan kegairahan kerja
f).   Perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari pengotoran oleh bahan-bahan dari perusahaan yang bersangkutan.
g). Perlindungan masyarakat luas (konsumen) dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh hasil-hasil produksi perusahaan.

Lingkungan kerja yang sehat.
Lingkungan kerja yang sehat merupakan lingkungan pekerjaan yang memenuhi syarat kesehatan yang sangat didambakan oleh setiap pekerja,  sehingga dapat merasakan kenyamanan dalam melakukan aktifitas kerja,  sehingga akhirnya dapat meningkatkan produksifitas kerja.  Lingkungan kerja yang sehat meliputi:
1.  Penerangan tempat kerja.
2.  Ventilasi udara yang cukup.
3.  Penataan dan disain tempat kerja yang baik.
4.  Pengaturan suhu udara ruangan yang memenuhi standar.
5.  Kamar mandi dan tempat pembuangan tinja yang memenuhi syarat.
6.  Sumber air bersih yang memenuhi syarat.
7. Pembuangan air limbah atau mempunyai alat untuk memproses limbah yang dibuang.
8.  Tempat pembuangan sampah khusus untuk bahan-bahan yang berbahaya
9.  Kantin pekerja yang memenuhi syarat.
10. Menyediakan tempat istirahat khusus dan tempat ibadah.
11. Menyediakan ruang ganti pakaian.
12. Memiliki ruang isolasi untuk bahan-bahan yang berbahaya.
13. Mempunyai tempat pelayanan kesehatan.

Masalah-masalah kerja yang menurunkan produksifitas kerja.
- Masalah fisik
1.  Suhu.
Pengaruh suhu yang tinggi dapat menyebabkan heat stroke,  heat cramps.  Sedangkan suhu rendah dapat menyebabkan chilblains,  trench loot atau frostbite.

2.  Penerangan atau pencahayaan.
Penerangan yang kurang atau terlalu terang menyebabkan kelainan penglihatan dan memudahkan terjadinya kecelakaan. Ketentuan-ketentuan penerangan dan pencahayaan bangunan tempat kerja antara lain:
a.  Jarak antara gedung atau bangunan-bangunan tidak mengganggu masuknya cahaya matahari ketempat kerja.
b. Jendela-jendela dan lubang angin untuk masuknya cahaya matahari harus cukup,  seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 dari pada luas bangunan.
c. Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat kerja harus dilengkapi dengan penerangan lampu yang cukup.
d. Penerangan tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas,  tidak melebihi 32 °C.
e. Sumber penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayangan-bayangan yang menganggu kerja.
f.          Sumber cahaya harus menghasilkan daya penerangan yang tetap dan menyebar dan tidak berkedip-kedip.

3.  Limbah.
Seperti yang pernah kita ketahui,  bahwa limbah industri mengandung bahan pencemaran yang mengandung racun yang berbahaya.  Tingkat keracunan yang disebabkan oleh limbah ini bergantung pada jenis dan karakteristiknya,  baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.  Mengingat sifat,  karakteristik,  dan akibat yang ditimbulkan limbah dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang diperlukan langkah-langkah pencegahan,  penanggulangan dan pengolahannya secara efektif.
Berikut karakteristik fisik yang dimiliki limbah cair industri antar lain sebagai berikut:
a.  Padatan.
Berasal dari bahan organic maupun an organic,  baik yang larut ataupun mengedap.  Pengedapan dibagian dasar air akan mengakibatkan terjadinya pendangkalan pada badan dasar penerima,  selain menyebabkan tumbuhnya tanaman air tertentu,  seperti enceng gondok juga akan berbahaya bagi mahluk hidup lain dalam air.  Banyak padatan menunjukkan banyaknya lumpur yang terkandung dalam air limbah.
b.  Kekeruhan.
Kekeruhan menunjukkan sifat optis air yang menyebabkan pembiasan cahaya kedalam air.  Kekeruhan akan membatasi pencahayaan kedalam air.  Sifat ini terjadi karena adanya bahan yang terapung maupun yang terurai seperti bahan organic,  jasad renik,  lumpur,  tanah liat dan benda lain yang melayang dan terapung.  Nilai kekeruhan air dikonterversikan kedalam ukuran SiO2 dalam satuan mg/l.  Semakin keruh air semakin tinggi daya hantar listrik dan semakin tinggi pula kepadatannya.  (Chandra.  2006).
c.  Bau.
Bau timbul karena adanya kegiatan mikroorganisme yang menguraikan zat organik untuk menghasilkan gas tertentu.  Bau juga timbul karena reaksi kimia yang menimbulkan gas,  kuat lemahnya bau yang ditimbulkan tergantung pada jenis dan banyaknya gas yang dihasilkan.
d.  Temperatur
Temperatur air limbah akan mempengaruhi badan penerima apabila terdapat perbedaan suhu yang cukup besar.  Temperatur juga dapat mempengaruhi kecepatan reaksi kimia serta tata kehidupan dalam air. Perubahan suhu memperlihatkan aktivitas kimia dan biologi pada benda padat dan gas dalam air.  Dalam suhu yang tinggi terjadi pembusukan dan penambahan tingkatan oksidasi zat organik.
e.  Warna.
Warna timbul akibat terdapatnya suatu bahan terlarut atau tersuspensi dalam air,  selain bahan pewarna tertentu yang mengandung logam berat.

- Masalah kimia
Di dalam industri tempe menggunakan bahan-bahan pembantu yang tersusun dari senyawa-senyawa kimia.  Ada yang terwujud bubuk,  kristal,  maupun cair,  semi liguid yang berbahaya terhadap kesehatan manusia.  Bahan-bahan kimia tersebut akan kontak dengan pekerja industri kulit dengan berbagai macam cara,  yaitu melalui kontak dengan kulit atau dengan cara penghirupan dalam bentuk gas atau uap.
Bahan-bahan yang bersifat korosif dapat menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh yang terkena tumpahan ke kulit, mata atau juga bisa terminum, tertelan,  maupun terhirup ke paru-paru. Dibawah ini akan dijelaskan akibat yang ditimbulkan apabila kontak dengan bahan-hahan yang bersifat korosif/beracun antara lain:
1) Asam Sulfida (H2SO4),  bersifat korosif dan bersifat racun terhadap jaringan kulit.  Kontak dengan kulit menyebabkan terbakar, sehingga merusak jaringan.  Penghisapan kabut/uap asam sulfat dapat menyebabkan inflamasi pada tenggorokan bagian atas sehingga menyebabkan bronchitis,  dan bila kontak dengan kosentrasi tinggi dapat menyebabkan kolaps.
2) Asam Klorida (HCL),  bahan ini merupakan bahan pengoksidasi yang sangat kuat.  Berbahaya jika terkena panas.  Pengaruh kesehatan terhadap manusia yang akan menghasilkan methemoglobin dalam darah serta akan merusak butir-butir darah merah pada akhirnya akan merusak buah ginjal juga otot-otot hati.
3) Natrium Hidroksida (NaOH),  berbentuk padat atau larutan bersifat korosif pada kulit manusia apabila kontak terlalu lama,  dapat menyebabkan kerusakan jaringan tubuh manusia. Penghisapan pada hidung dapat menyebabkan iritasi pada membrane mukosa.
4) Formalin (HCHO), iritasi pada kulit mata membrane mukosa apabila tertelan dapat menyebabkan muntah,  diare,  kolaps.  Bersifat karsinogenik terhadap paru-paru.
5) Arsen (AS),  arsen bila dapat terhisap maka dapat menimbulkan penyebab muntah,  mual,  diare. Kerusakan arsen menyebabkan kelainan sistem syaraf,  kerusakan hati,  gangguan sistem pembuluh darah,  pigmentasi kulit serta dapat menyebabkan kanker.
6) Naftol (C10HOH), apabila terhisap dapat menyebabkan mual, muntah, diare,  bahkan anemia.  Naftol dapat diserap oleh kulit.
7) Pheriol (C6H3OH),  penyerapan larutan phenol pada kulit terjadi dengan cepat.  Kontak dengan larutan phenol selama 30 menit sampai beberapa jam.  menyebabkan kematian,  untuk kontak dengan kulit seluas 64 inchi.  Gejala yang timbul apabila seseorang keracunan phenol yaitu pusing,  otot lemah,  pandangan kabur,  telinga berdengung,  nafas terengah-engah.
8) Krom (Cr),  yang bersifat asam sangat bersifat korosif pada kulit serta membrane mukosa (selaput lendir Kontak dengan Cr secara langsung dan terus menerus bagian kulit yang sensitif akan menyebabkan koreng (ulcer) selebar ujung pensil di sekitar kuku maupun punggung tangan.

- Masalah penyakit infeksi.
 Misalnya penyakit anthrax yang disebabkan bakteri bacillus anthracis pada penyamakan kulit. Penyakit-penyakit infeksi pada karyawan yang bekerja dalam bidang mikrobiologi ataupun dalam perawatan penderita penyakit menular.

- Masalah fisiologi.
 Penyakit yang disebabkan karena sifat badan yang kurang baik,  karena konstruksi mesin yang tidak cocok,  ataupun tempat duduk yang tidak sesuai.

Penyakit akibat kerja bagi karyawan  
Tidak seorangpun tahu seberapa buruk kondisi kesehatan yang berkaitan dengan pekerjaan,  manusia sudah rawan bahaya dalam pekerjaannya sehari-hari jauh sebelum revolusi dan sebelum adanya tempat kerja industri.  Hal ini dapat menimbulkan penyakit bagi karyawaan ditempat kerja.  Penyakit akibat kerja dapat dicegah dan berat ringannya penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan tergantung dari jenis dan tingkat penyakitnya.  Contoh seperti penyakit akibat kerja yang dapat mengganggu sIstem pernafasan,  sistim integumen, dan sistem pencernaan sebagai berikut:

- Sistem Pernafasan.  
Pertukaran karbon dioksida dan oksigen antara darah dan udara berlangsung di alveolus paru-paru,  pertukaran tersebut diatur oleh kecepatan dan dalamnya udara timbal-balik (Pernafasan),  dan tergantung pada difusi oksigen dari alveoli kedalam darah kapiler dinding alveoli.  Gangguan yang  lazim terutama bergantung pada jenis agentnya,  seperti: sesak nafas yaitu merupakan suatu penyakit yang ditandai dengan adanya respon yang berlebihan dari trakea bronkus terhadap berbagai macam rangsangan,  yang mengakibatkan penyempitan saluran nafas yang tersebar luas diseluruh paru dan derajatnya dapat berubah secara sepontan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi sistem pernafasan akibat kerja pada sentra produksi tempe yaitu karena uapan air yang dipakai dalam perebusan kedelai, saat pencampuran bahan-bahan kimia dan tidak memakai masker saat bekerja berlangsung baik dalam proses penggilingan maupun saat pencampuran ragi/bahan-bahan kimia serta dapat dilihat juga dari faktor limbah seperti limbah cair.  Dilihat dari faktor Limbah cair yang dihasilkan mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut, akan mengalami perubahan fisika, kimia, dan hayati yang akan menghasilkan zat beracun atau menciptakan media untuk tumbuhnya kuman dimana kuman ini dapat berupa kuman penyakit atau kuman lainnya yang merugikan baik pada tempe sendiri ataupun tubuh manusia. Bila dibiarkan dalam air limbah akan berubah warnanya menjadi coklat kehitaman dan berbau busuk. Bau busuk ini akan mengakibatkan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya (Pramudyanto, 2001).
Ada beberapa  yang menjadi  gangguan sistem pernafasan antara lain dapat mempengaruhi :
  Gangguan pertukaran gas: gangguan pertukaran oksigen dan karbondioksida yang terjadi secara difusi di paru-paru (alveoli).
  Gangguan pola nafas: adanya gangguan dalam cara bernafas,  gangguan bisa terletak di ekspansi dada, sehingga udara  yang masuk ke dalam paru tidak optimal.
  Gangguan dijalan nafas: adanya gangguan yang dapat menyumbat jalan nafas sehingga inspirasi dan ekspirasi tidak optimal,  misalnya jalan nafas tersumbat karena benda asing atau adanya sekret.
Dilihat dari Penyebabnya antara lain:
Gangguan pernafasan disebabkan karena infeksi bakteri pathogen. Non infeksi,  misalnya alergi,  kelemahan otot nafas,  trauma dada sehingga mengganggu paru-paru,  gangguan sirkulasi,  kelainan organ pernafasan.

- Sistem integumen.
Dilihat dari sistem integumen,  penyakit integumen  merupakan organ aktif yang berfungsi sebagai pelindung, sekresi, ekskresi,  pengatur temperatur dan sensasi.  (Griffin Anne,  2005).  Kulit terbagi menjadi 3 lapisan antara lain sebagai berikut :
a.    Epidermis (lapisan luar)
Merupakan membran tipis yang terdiri dari lapisan sel-sel yang tidak mengandung pembulu darah dan limfe.
b.    Dermis (lapisan dalam)
Merupakan lapisan kulit yang lebih tebal yang terdiri dari ikatan kolagen dan serabut elastik untuk mengandung epidermis, terdiri dari serabut saraf, pembuluh darah, kenjar keringat, kelenjar sebasea dan folikel rambut bagian yang melalui lapisan dermal.
c.    Sub Cutis.
Jaringan ikat longgar dengan banyak sel lemak,  juga mengandung syaraf,  pembuluh darah,  pembuluh limfe,  kandung rambut dan pada lapisan atas terdapat kelenjar keringat.  Kelenjar sub cotis yang paling sedikit ditemukan pada dasar mukosa oral.
Dilihat dari faktor penyebab terjadinya gangguan sistem integumen,  faktor penyebab terjadinya gangguan sistem integumen pada sentra produksi tempe disebabkan  karena :
1.    Kelicinan ditempat kerja saat bekerja berlangsung dapat menyebabkan luka/lecet pada tangan,  kaki dan seluruh tubuh.
2.    Pada saat proses pencampuran bahan kimia/ragi tempe dapat mengakibatkan peradangan,  luka dan terbakar pada tangan.
3.    Mengkonsumsi kedelai yang berlebihan dapat mengakibatkan tumbuhnya jerawat pada muka karena kedelai terdapat banyak kandungan lemak.  
4.    Pada saat kerja berlangsung dapat mengakibatkan luka/lecet,  infeksi,  kutu air dan odema pada kulit akibat air rebusan kedelai saat bekerja dan diakibatkan tidak menggunakan alat pelindung seperti sepatu boat dan pemakaian sarung tangan.

-Sistem  pencernaan.
Makanan dan bahan-bahan lain (tertelan di sengaja maupun tidak di sengaja) akan dicerna dan diabsorpsi di dalam saluran cerna. Umumnya makanan mula-mula dipecah menjadi zat-zat kimia yang mudah diabsorpsi melalui kerja enzim-enzim saliva dan getah lambung,  pancreas dan usus. Asam hidroklorida dan getah empedu (yang disekresi oleh hati) adalah agen penting lain dalam proses pencernaan.
Pada paparan akibat kerja,  saluran cerna adalah jalan utama masuknya zat-zat toksik kedalam tubuh,  khususnya zat-zat toksik padat. Juga kalau materi partikel yang terbawa oleh udara juga dibersihkan dari paru-paru dan diendapkan dinasofaring,  partikel-partikel tersebut mungkin ditelan dan diabsorpsi saluran cerna.
Sejumlah besar zat kimia bersifat korosif dan penelanan menyebabkan kerusakan yang berat pada saluran cerna, terlepas dari kerja sistemik. Bahan zat-zat yang normalnya dianggap korosif (misalnya kebanyakan pelarut) sangat iritan terhadap jaringan ini dan menyebabkan muntah,  nyeri dan diare.  Absorpsi zat-zat semacam itu,  hampir selalu terjadi dan dapat menyebabkan keracunan sistematik. Pada paparan jangka panjang, beberapa bahan kimia menimbulkan kerjatoksik utamanya pada saluran cerna, walaupun berbagai keracunan zat-zat dapat pula disertai gejala atau tanda keterlibatan saluran cerna.
Paparan jangka panjang terhadap uap asam nitrat, sulfat dan hidroklorida dapat menyebabkan erosi gigi seri atas dan bawah khas pada tepi-tepi insisal dan meluas kepermukaan labial. Enamel dapat rusak sehingga detin terpapar serangan dan menyebabkan perubahan warna coklat atau hitam pada gigi. Kondisi ini biasanya tidak nyeri tetapi tidak sedap dipandang. Dengan pemeriksaan gigi secara berkala,  kondisi tersebut dapat dideteksi pada stadium dini. Masker pelindung mungkin bermanfaat, tetapi langkah-langkah pengendalian pelepasan uap asam merupakan satu-satunya cara pencegahan yang efektif Fosfor kuning menyebabkan nekrosis tulang rahang, stadium dini ditandai dengan sakit gigi dan peradangan gigi.
Faktor penyebab terjadinya gangguan sistem pencernaan dilihat dari segi fisik,  memakan biji kedelai dalam tahap pengolahan dapat mengganggu sistem pencernaan karena terdapat banyak kuman-kuman penyebab lainnya yang bisa menyebabkan penyakit diare dan penyakit lainnya serta dari hasil pembuangan limbah itu sendiri juga dapat menimbulkan bau yang bisa menyebabkan mual muntah bagi pekerja maupun masyarakat setempat.

Upaya-upaya pencegahan penyakit akibat kerja.                                    
a.    Substitusi.
     Yaitu mengganti bahan-bahan yang berbahaya dengan bahan-bahan yang kurang berbahaya atau tidak berbahaya sama sekali,  misalnya karbon tetraklorida diganti dengan triklor-etilen.
b.    Ventilasi umum.
     Yaitu mengalirkan udara sebanyak-banyaknya menurut perhitungan kedalam ruangan kerja, agar bahan-bahan yang berbahaya ini lebih rendah kadar yang membahayakan,  yaitu kadar pada nilai ambang batas.
c.    Ventilasi keluar setempat.
     Adalah alat yang dapat menghisap udara dari suatu tempat kerja tertentu, agar bahan-bahan yang berbahaya dari tempat tersebut dapat dialirkan keluar.  
d.   Isolasi
     Adalah dengan cara mengisolasi proses perusahaan yang membahayakan,  misalnya isolasi mesin yang hiruk pikuk atau sehingga kegaduhan yang disebabkan menurun dan tidak menjadi gangguan pada pekerjanya.
e.  Pakaian atau alat pelindung
     Alat pelindung dalam pekerjaannya dapat berupa, kacamata, masker, helm, sarung tangan,  sepatu atau pakaian khusus yang didesain untuk pekerjaan tertentu.
f.  Pemeriksaan sebelum bekerja.
     Yaitu pemeriksaan kesehatan pada calon pekerja untuk mengetahui apakah calon pekerja tersebut sesuai dengan pekerjaan yang akan diberikan baik fisik maupun mentalnya.
g.  Pemeriksaan kesehatan secara berkala
     Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala terhadap pekerjaan,  apakah ada gangguan kesehatan yang timbul akibat pekerjaan yang dilakukan.  Dapat dilakukan setiap 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali,  atau sesuai dengan kebutuhan.
h.  Penerangan sebelum bekerja.
     Penerangan sebelum bekerja bertujuan agar pekerja mengerti dan mematuhi peraturan-peraturan,  sehingga dalam bekerja lebih hati-hati dan tidak terkena penykit akibat kerja.
i.      Pendidikan kesehatan.
     Pendidikan kesehatan terhadap pekerja sangat penting untuk keselamatan dalam bekerja,  sehingga pekerja tetap waspada dalam melaksanakan pekerjaan.

Kesimpulan
Status kesehatan karyawan dengan lingkungan kerja yang sehat merupakan syarat yang harus dipenuhi guna menunjang lingkungan kerja yang syarat kesehatan tentunya sangat didambakan oleh setiap pekerja, sehingga dapat merasakan kenyamanan dalam melakukan aktifitas kerja, dan gangguan sistem pernafasan,  sistem integumen dan pada sistem pencernaan dapat dihindari sehingga akhirnya dapat meningkatkan produksifitas kerja.


DAFTAR  PUSTAKA
Arikunto,  Suharsimi. 2002.  Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.  Edisi V.  Jakarta : Rineka Cipta.
Artiningtyas,  Dita. 2009. Pekerja Maupun Pengusaha Perlu Memperhatikan Perlindungan Diri. (online) htt://www. kotabogor. go. id  Diakses tanggal 23 juli 2009).
Chandra, Budiman. 2006.  Pengantar Kesehatan Lingkungan.  Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta: EGC.
Harington, J. M & F. S. Gill, Buku saku Kesehatan Kerja, Edisi. 3, Jakarta: ECG, 2003 Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Kementrian Lingkungan Hidup.
Hastuti, Tri. 2002. Kesehatan dan Keselamatan Kerja.  jakarta:universitas Indonesia.
Notoatmodjo, 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat.  cetakan kedua PT Asdi Manahastya : Jakarta.
Nursalam,  2002.  Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan.  Jakarta : Sameba Medika.
Potter, patrecia A dan Perry Griffin Anne, 2005, Fundamental keperawatan: Konsep, Proses, dan Praktik edisi 4,  Jakarta : ECG
Santoso,  Gempur. 2004. Manajmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. jakarta: prestasi pustaka.
Wiyono, joko. Manajemen Mlmu Pelayanan Kesehatan. Volume2, 2002. Surabaya: Erlangga Universitas Press.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar